RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : SMK 2 TAKALAR
Mata Pelajaran : PKn
Materi Pokok :Sistem hukum dan lembaga peradilan
Kelas/Program : X
Pertemuan Minggu ke : 5
Alokasi Waktu : 2 x 45 Menit
Standar
Kompetensi : 2. Menampilkan sikap positif terhadap sistem
hukum dan peradilan nasional
Kompetensi
Dasar : 2.1. Mendeskripsikan pengertian sistem
hukum dan peradilan nasional
Indikator :
1.
Mendeskripsikan
pengertian hukum
2.
Menentukan
macam-macam penggolongan Hukum
3.
Mendeskripsikan
sumber hukum formal dan material
4.
Menjelaskan
sistem tata hukum Indonesia
A.
Tujuan Pembelajaran
- Peserta didik dapat mendeskripsikan pengertian hukum
- Peserta didik dapat menentukan macam-macam penggolongan Hukum
- Peserta didik dapat mendeskripsikan sumber hukum formal dan material
- Peserta didik dapat menjelaskan sistem tata hukum Indonesia
B.
Materi Pokok Pembelajaran
·
Pengertian
Sistem Hukum
-
Pengertian
hukum
-
Ciri-ciri
dan unsur hukum
-
Penggolongan
hukum
-
Sumber
hukum material dan sumber hukum formal
· Tata hukum Indonesia
C.
Strategi Pembelajaran
No.
|
Kegiatan Belajar
|
Waktu (Menit)
|
Aspek lifeskill yang dikembangkan
|
1.
|
Pendahuluan
- Memberikan salam siswa
- Mengabsen dan mengetahui kondisi siswa
|
15’
|
- Disiplin
- Kerjasama
- Keterampilan
|
2.
|
Kegiatan Inti
- Menyampaikan kompetensi yang ingin
dicapai
- Penjelasan materi
- Tanya jawab
- Latihan
|
55’
|
- Kerjasama
- Kesungguhan
- Disiplin
- Uji diri
|
3.
|
Penutup
- Evaluasi / Tanya jawab
- Penenangan
|
20’
|
- Pengendalian diri
|
D. Perangkat Pembelajaran
·
Buku
PKn SMK/MAK Erlangga Kelas X, karangan Retno Listyarti dan Setiadi. Hal 47-53
·
Soehino
(1987) Ilmu Negara, Jakarta
·
Sudargo
Gautama (1987), Hukum Perdata Internasional Indonesia, Jakarta, Alumni
· UUD 1945 yang Telah Diamandemen
· Lembar Kerja Siswa
E. Penilaian dan Tindak Lanjut
·
Penilaian
Kognitif
·
Penilaian
Afektif
Takalar,
18 Agustus 2013
Mengetahui,
Kepala Sekolah, Guru
Mata Pelajaran,
Dra, Hj Alwiyah Andi
Mildawati, SH
NIP.19641231 198512 2 035 NIP.
19740425 200604 2 003
0 komentar:
Posting Komentar