RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : SMKN 2
TAKALAR
Mata Pelajaran :
PKn
Materi Pokok : Pemberantasan korupsi
Kelas/Program :
X
Pertemuan Minggu ke : 9
Alokasi Waktu :
2 x 45 Menit
Standar Kompetensi : 2. Menampilkan sikap positif
terhadap hukum dan peradilan nasional
Kompetensi Dasar : 2.4. Menganalisis upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia
Indikator :
1.
Mendeskripsikan
macam-macam aturan tentang pemberantasan korupsi
2.
Menganalisis
macam-macam perbuatan yang berkategori korupsi
3.Menunjukkan contoh tindak pidana korupsi yang
telah dikenakan sanksi
A. Tujuan Pembelajaran
1. Peserta didik dapat mendeskripsikan
macam-macam aturan pemberantasan korupsi
2. Peserta didik dapat menganalisis
macam-macam perbuatan yang berkategori korupsi
3. Peserta didik dapat menunjukkan contoh
tindak pidana korupsi yang telah dikenakan sanksi
B. Materi Pokok Pembelajaran
·
Korupsi
dan dasar Hukum Pemberantasannya
-
Pengertian
Korupsi
-
Klasifikasi
perbuatan korupsi
C. Strategi Pembelajaran
No.
|
Kegiatan Belajar
|
Waktu ( Menit )
|
Aspek lifeskill yang dikembangkan
|
1.
|
Pendahuluan
- Memberikan salam siswa
- Mengabsen dan mengetahui kondisi siswa
|
15’
|
- Disiplin
- Kerjasama
- Keterampilan
|
2.
|
Kegiatan Inti
- Menyampaikan kompetensi yang ingin
dicapai
- Penjelasan materi
- Tanya jawab
- Latihan
|
55’
|
- Kerjasama
- Kesungguhan
- Disiplin
- Uji diri
|
3.
|
Penutup
- Evaluasi / Tanya jawab
- Penenangan
|
20’
|
- Pengendalian diri
|
D. Perangkat Pembelajaran
·
Buku
Kewarganegaraan SMK dan MAK Erlangga Kelas X, karangan Retno Listyarti dan
Setiadi. Hal 62-66.
·
UUD
1945 yang Telah Diamandemen
·
Kumpulan
naskah yang dikeluarkan oleh KPK
·
Buku-Buku
Sumber yang Relevan
·
Lembar
Kerja Siswa
E. Penilaian dan Tindak Lanjut
·
Penilaian
Kognitif
·
Penilaian
Afektif
Takalar,
18 Agustus 2013
Mengetahui,
Kepala Sekolah, Guru
Mata Pelajaran,
Dra, Hj Alwiyah Andi
Mildawati, SH
NIP.19641231 198512 2 035 NIP.
19740425 200604 2 003
0 komentar:
Posting Komentar